- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Polda Sumsel Kembali Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Talang Padang

Fn-Indonesia.com. Sumsel - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan aksi tegas dengan mengungkap sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang, wilayah Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 5 pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit kendaraan yang telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolda Riau Buka Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 20240
- Ops Ketupat Musi 2024, Kapolda Sumsel : Moment Terbaik Untuk Layani Masyarakat0
- Jumlah Pemudik di Bandara SSQ II Pekanbaru Mulai Meningkat0
- Libur Panjang Akhir Pekan Dorong Lonjakan Volume Lalu Lintas di Tol Trans Sumatera0
- Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis, Pelaku Diamankan oleh Polisi0
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Narto, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (01/04/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi BANPOL kepada Polda Sumsel mengenai adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di jalan Hauling Tambang dengan harga di atas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tim dari Subdit IV Ditreskrimus Polda Sumsel di bawah pimpinan AKBP Bagus Suryo Wibowo, melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Talang Padang.
Menurut Kombes Narto, SPBU Talang Padang di Gunung Megang, Muara Enim, menjadi tempat awal dalam penyalahgunaan BBM subsidi, dengan modus petugasnya menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada pelaku yang sudah lama dikenalnya.
"Tersangka selaku petugas di SPBU menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada tersangka lain yang sudah lama dikenalnya dan ini dilakukan berulang-ulang. Mereka juga menyalurkan BBM subsidi pada dispenser dexlite yang seharusnya diperuntukkan kepada pembeli non-subsidi, namun dijual dengan harga yang lebih tinggi," ujarnya.
Pada tanggal 21 Maret 2024, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aktivitas ilegal. Mereka sedang melakukan pengangkutan dan niaga BBM subsidi menggunakan mobil Isuzu Panther dan Chevrolet yang telah dimodifikasi tangkinya.
Penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan pelanggan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Talang Padang. Manager Pertamina Retail Sumsel, Arman Raharjo, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polda Sumsel dan berjanji akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjamin pelayanan yang baik kepada masyarakat.











