- Lapas Kelas IIA Pekanbaru Produksi 300 Butir Telur per Hari, Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
- Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Riau Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Orang Tersangka
- BEJAT! Ayah Kandung di Kampar Cabuli Anak Balita Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Kesakitan
- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
Dukung Transportasi Aman, Polsek Tualang Sosialisasikan Larangan ODOL ke Pengemudi Truk

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Siak - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman, Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, Riau, menggencarkan sosialisasi larangan terhadap kendaraan bermotor yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/6/2025) di sepanjang Jalan Lintas Perawang - Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu Chandra Herianto Sinaga, didampingi Ipda JP Pandiangan, Bripka Amirdas, dan Bripka Panca A.K. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi truk terkait bahaya dan dampak dari praktik ODOL yang masih banyak ditemukan di jalan raya.
Baca Lainnya :
- Polsek Tualang Salurkan Bantuan Sembako untuk Ibu Sunarti yang Terbaring Sakit0
- Terlindas Gugatan PTPN 140 Miliar, Petani KOPPSA-M Suarakan Keadilan di Pengadilan Tinggi Riau0
- Sat Resnarkoba Polres Siak Tangkap Remaja 18 Tahun Diduga Bandar Sabu0
- Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Sapa Warga Pesisir Lewat Layanan Kesehatan di Atas Kapal0
- Aksi Massa di PT SSL Tumang, Kapolres Siak Antisipasi Kericuhan dengan Penjagaan Ketat0
“ODOL bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Banyak kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan bermuatan lebih atau berdimensi tidak sesuai standar,” ucap Iptu Chandra Herianto Sinaga di sela-sela kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan pemahaman tentang regulasi yang mengatur batas dimensi dan muatan kendaraan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Tidak hanya memberikan peringatan, sosialisasi juga dilengkapi dengan pembagian selebaran dan dialog langsung dengan pengemudi guna membangun kesadaran dari akar permasalahan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam mendukung kebijakan nasional dalam menanggulangi praktik ODOL yang meresahkan.
“Penanganan ODOL harus menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pengusaha transportasi dan para pengemudi. Kecelakaan akibat kendaraan over muatan sering kali memakan korban jiwa dan menimbulkan kerugian besar secara materi,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Kaliman menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah preventif melalui pendekatan edukatif serta tindakan represif apabila ditemukan pelanggaran berulang.
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, yang menargetkan terciptanya sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Polsek Tualang berharap, melalui upaya edukatif ini, para pengemudi dapat lebih memahami pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan, sehingga ke depan tercipta budaya berkendara yang tertib dan berkeselamatan, serta meminimalkan kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh beban kendaraan berlebih.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup IPTU Chandra Herianto Sinaga. (***)