Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lahan Bekas Karhutla

Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lahan Bekas Karhutla

By FN INDONESIA 29 Jul 2025, 17:30:33 WIB Daerah
Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lahan Bekas Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : hms Polres Rokan Hilir


FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam upaya mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang peringatan di dua lokasi bekas karhutla di wilayah hukumnya, Selasa (29/07/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi oleh jajaran kepolisian dan pihak terkait lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, yang selama ini dikenal sebagai tokoh penting dalam advokasi dan edukasi penanggulangan karhutla di Indonesia. 


Baca Lainnya :

Pemasangan plang dilakukan di dua lokasi yang merupakan titik kebakaran yang sedang dalam proses penyelidikan, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam dan Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu. 

Plang yang dipasang berisi peringatan tegas yang menyatakan bahwa area tersebut sedang dalam proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan dan/atau aktivitas perkebunan tanpa izin sah di kawasan hutan. Masyarakat dilarang melakukan kegiatan apapun di atas lahan bekas terbakar selama proses penyelidikan berlangsung. 


"Pemasangan plang ini merupakan bagian dari strategi preventif yang kami lakukan untuk memberikan efek jera serta mencegah masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar," ucap AKBP Isa Imam Syahroni dalam keterangannya di lokasi. 

Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan adalah perbuatan melanggar hukum dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Kehadiran Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli forensik lingkungan dari IPB, memperkuat aspek ilmiah dalam penanganan karhutla di wilayah Rokan Hilir. Ia tidak hanya menyampaikan pandangan akademis, tetapi juga secara simbolis ikut serta dalam pemasangan plang di lokasi kejadian. 


"Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus didukung dengan data dan bukti ilmiah yang kuat, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat," tandas Prof. Bambang. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Satreskrim Polres Rohil, anggota Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari Kepenghuluan Teluk Nilap dan Sungai Segajah Jaya. Kehadiran semua unsur ini mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum, TNI, dan pemerintahan desa dalam penanggulangan karhutla. 

Kapolres Rokan Hilir mengakhiri kegiatan dengan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak pelaku pembakaran lahan secara hukum. 


"Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga edukatif dan preventif," pungkas Kapolres. (***)








Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment