- Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lahan Bekas Karhutla
- Dukung UMK Naik Level, Pertamina Luncurkan UMK Academy 2025 di Wilayah Sumbagut
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 19,87 Kg Sabu oleh Pasutri di Basement Mall SKA
- 130 Ton Beras Palsu Beredar di Pasaran, Polda Riau Ungkap Modus Licik Pelaku
- Peduli Lingkungan, Kapolsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon di Sekolah
- Sabet Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup VI 2025, Dua Srikandi Polda Riau Jadi Kebanggaan
- Gedung Disnaker Riau Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Wapres Gibran Tinjau Sekolah Rakyat di Pekanbaru, Pastikan Fasilitas Layak dan Proses Belajar Berjalan Baik
- Satgas Gakkum Ditlantas Polda Riau Tilang 10 Pengemudi Ngebut di Tol Pekanbaru–Dumai KM 50
- Menteri Pertanian Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplosan di Pekanbaru
Cegah Karhutla di Bantaian Baru, Polsek Batu Hampar Dorong Kolaborasi Warga dan Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga terus gencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, (24/4/2025).
Melalui Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polsek Batu Hampar dalam menanggulangi potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum mereka.
Melalui himbauannya, Aipda Jumawan menekankan kepada masyarakat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran lahan.
Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Bantaian Baru, untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Batu Hampar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat dan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Batu Hampar,” tutur Aipda Jumawan dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (***)