Seperti Tak ada Kapoknya, Baru Bebas dari Penjara Pelaku Kembali Beraksi Mencuri Spd motor di 14 TKP
FN-Indonesia.com. Inhu - Satreskrim Polres Inhu berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku curanmor berinisial RIK(24) yang Baru satu minggu bebas dari penjara, tak Tanggung tanggung terduga pelaku RIK(24) sudah ikut beraksi di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu serta di 14 TKP lainnya.
Selain tersangka RIK(24), petugas juga berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian belasan kendaraan bermotor tersebut yang berinisial HS(32) dan AR(41)
Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian mengatakan ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial, HS, AR dan RIK. Untuk pelaku HS ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor curian.
"Hasil curiannya disimpan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kampung Dagang. Di rumah tersebut, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi," kata Kompol Teddy.
Teddy mengatakan, sepeda motor tersebut telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin.
"sementara Terduga pelaku berinisial HS(32) dan AR(41) warga Kecamatan Siberida sementara RIK(24) ini merupakan residivis di kasus pencurian motor juga dan baru bebas minggu lalu," ungkap Kompol Teddy.
Kompol Teddy menjelaskan, pada Rabu (16/08/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RIK(24). Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.
Saat pengembangan, Polsek Rengat kembali mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian yang dilakukan oleh tersangka Rik(24) yang baru menghirup udara bebas.
"Jadi tersangka RIK(24) dan rekannya AR (41) selama sepekan melakukan pencurian pada 14 TKP. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Inhu," tutup Kompol Teddy.
0 Komentar