Polsek Singingi Hilir Musnahkan Lima Rakit PETI untuk Mencegah Aktivitas PETI
FN-Indonesia.com. Kuansing - Di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023), Polisi Singingi Hilir melakukan Pengecekan Lokasi dan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh salah satu media online, telah diberitahu bahwa ada aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing yang telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat dan merusak lingkungan. Sehubungan dengan berita tersebut, Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H. dan anggota staf untuk mendatangi loka
Kepala Kepolisian Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., membenarkan tindakan tersebut kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto SH MH, menyatakan bahwa "Tidak ditemukan alat berat jenis excavator merk Sany di lokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, namun di lokasi tersebut ditemukan 5 (lima) unit rakit PETI yang tidak beroperasi namun masih lengkap peralatannya, dan langsung dilakukan penindakan
“Bahwa Polsek Singingi Hilir akan Tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan,” kata AKP Agus Susanto SH MH, Kapolsek Singingi Hilir.
0 Komentar