Fn-Indonesia.com. Bengkalis - Polsek Bukit Batu melakukan pelarangan knalpot brong di beberapa sekolah di Kecamatan Bukit Batu sebagai langkah preventif menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

 

Tindakan ini diambil untuk mencegah penggunaan knalpot bising, khususnya di kalangan remaja, guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan kondisi aman menjelang tahapan Pencoblosan Kertas Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Mantab Brata Polres Bengkalis yang bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

 

Selain menegakkan aturan kebisingan, pelarangan knalpot brong juga dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Operasi Mantap Brata adalah upaya penguatan keamanan untuk memastikan situasi aman dan tertib selama periode Pemilu. Hal ini mencakup pengamanan dan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong adalah respons terhadap keluhan masyarakat terkait pencemaran suara yang mengganggu akibat aktivitas knalpot brong.

 

Langkah ini diambil untuk mencegah pelajar menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

"Tindakan ini sejalan dengan usaha menjadikan Wilayah Kecamatan Bukit Batu sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot brong (Zero Knalpot Brong). Dengan menjadikan Kecamatan Bukit Batu sebagai Zero Knalpot Brong, diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi warga serta memberikan dampak positif terhadap situasi sekitar menjelang Pemilu Tahun 2024," ujar Kompol Rifendi. Selasa, (06/02/24)

 

Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2024, serta merespons masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.