Polda Jambi Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Via Telpon dengan Modus memberi Informasi Palsu dan
FN-Indonesia.com. Jambi - Polisi berhasil mengamankan delapan pelaku penipuan online dengan modus memberi Infromasi Palsu dan minta sejumlah uang kepada korban. pelaku di tangkap di dua tempat berbeda di Kota Jambi.
Dir. Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory saat di konfirmasi membenarkan penagkapan 8 org pelaku du gaan penipuan Online di dua tempat yang berbeda
"Iya benar, ada 8 pelaku penipuan online yang kami amankan dari dua lokasi," kata Kombes Tory, Sabtu (26/8/23).
Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Awalnya, polisi meringkus 4 orang pelaku di Jalan SK RD Syahbudin, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 4 orang lainnya di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"jadi total pelaku ada 8 org, Saat ini Subdit Siber dan personel masih mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Adapun modus pelaku yakni dengan menghubungi korbanvia telpon dan meyakinkan calon korbannya dengan informasi yang diberikan. kemudian pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang.
Aksi itu disadari setelah korban mentransfer uang dan informasi yang diberikan pelaku tidak benar kemudian pelaku tak bisa dihubungi kembali.
"Mereka menghubungi korban kemudian meyakinkan korban dan korban mengirimkan uang.Ternyata setelah dicek, info yang diberikan tidak benar dan korban telah mentransfer sejumlah uang. Kemudian HP para pelaku dimatikan tidak bisa dihubungi lagi," jelas Dir. Reskrimsus.
Adapun barang bukti. yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 18.119.000, 36 unit handphone, 11 kartu ATM, 1 buku tabungan BCA, 16 SIM card, 5 BPKB dan 4 STNK kendaraan bermotor, 4 KTP, 1 SIM, 10 dompet dan 2 slim bag.
Polisi belum mengungkap identitas ke delapan pelaku dan peran masing-masing, masih di dalami dan di kembangkan.
Ke delapan pelaku dan sejumlah barang bukti telah di bawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar