FN Indonesia Pekanbaru – Aparat kepolisian mengungkap adanya unsur perencanaan dalam kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pelaku disebut telah menyiapkan aksinya jauh hari sebelum kejadian.

Fakta tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah. Ia menjelaskan bahwa niat pelaku untuk menyerang korban sudah muncul sejak November 2025, namun baru dilakukan pada Kamis (26/2/2026).

“Berdasarkan pengakuan, pelaku memang sudah berniat sejak November. Ia sempat mengasah kapak dan parang yang akan digunakan, lalu datang ke kampus untuk menemui korban,” tutur AKP Anggi.

Aksi kekerasan itu berlangsung di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum. Saat kejadian, pelaku berinisial R dilaporkan menggunakan kapak untuk melukai korban, meskipun sebelumnya juga telah menyiapkan pisau sebagai senjata cadangan.

Akibat serangan tersebut, korban berinisial F yang merupakan mahasiswi semester delapan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Luka ditemukan di area belakang telinga, dahi, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri.

Menurut AKP Anggi, kondisi korban mengalami luka sayatan cukup dalam akibat senjata tajam. Penjelasan lebih lanjut mengenai proses pemulihan akan disampaikan oleh tim medis yang menangani korban.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku R diketahui berstatus mahasiswa Jurusan Hukum Syariah asal Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Polisi memastikan senjata tajam berupa kapak dan pisau telah dipersiapkan sebelumnya, memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara terencana.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa berdarah tersebut serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan pelaku. (F)