Lecehkan Bocah Perempuan, Seorang Kakek 70 Tahun di Tangkap Polisi
Fn-Indonesia.com. Kuansing - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan atau pelecehan sexual terhadap seorang anak di bawah umur pada hari Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 12.05 WIB. Pelaku seorang kakek berinisial A (70) yang berasal dari Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban, SI (40), warga Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban. Orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan (pelecehan) ke Unit PPA Satreskrim Polres Kuansing," ungkap AKP Linter.
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang menjaga warung pada pukul 12.05 WIB. Pelaku datang membeli rokok kemudian kembali lagi untuk bertanya mengenai sekolah dan pekerjaan rumah korban. Pada saat itulah, pelaku melakukan tindak pencabulan terhadap korban dengan memegang dan mencolek payudara korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban," tambahnya.
Terhadap kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 24 dan pasal 25 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan terhadap anak. Kasus ini juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
0 Komentar