10 kali beraksi, Pelaku pencurian besi PT. Pertamina Hulu Rokan di Tangkap Polsek Minas
FN-Indonesia.com. Siak - Kolaborasi yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan Security PT PHR dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, Polsek Minas Polres Siak Polda Riau berhasil mengungkap pencurian Pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, diantaranya RA (34), RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Empat orang diantaranya merupakan warga Kecamatan Minas, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Mandau (Duri) Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya pipa besi dengan ragam ukuran diketahui hilang dari beberapa titik lokasi wilayah kerja PT PHR Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Akibatnya PT PHR tentunya merasa sangat dirugikan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH. Ia menjelaskan setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak yang dirugikan, pada Selasa (16/05/2023)
pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Mitsubisi Colt-T warna hitam BM 8186 SN yang sedang membawa pipa besi Milik PT PHR di Simpang Bingung Kota Pekanbaru.
“Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil tersebut,” kata Kapolsek kepada Wartawan media ini saat disambangi diruang kerjanya, Rabu (24/05/2023).
Pengungkapan kasus pencurian di PT PHR ini kata Kapolsek, menjadi atensi Kapolda Riau dan Kapolres Siak. Sebab menurutnya, sekecil apapun kerugian yang dialami oleh PHR, hal itu merupakan kerugian Negara yang menjadi tanggungjawab bersama.
“Dari pengungkapan 5 orang pelaku ini, berdasarkan pengakuan dari masing-masing tersangka, sejak periode bulan Januari sampai Mei 2023, mereka telah melakukan lebih kurang 10 kali pencurian di area PHR khususnya di wilayah hukum Polsek Minas,” ungkap Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, setelah dikembangkan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3 laporan yang sebelumnya sudah masuk di Polsek Minas.
“Kemudian masih ada beberapa titik-titik lokasi pencurian yang sedang kita kembangkan lagi untuk diungkapkan,” ulasnya.
Pengungkapan ini terang Kapolsek, berhasil dilakukan berkat kolaborasi ataupun kerjsama dengan pihak security PT PHR, termasuk juga peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi.
“Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, yang mana menjadi selogan bapak Kapolda Riau Together We Are Strong. Untuk itu mari kita pertahankan kerjasama ini, karena keberhasilan tugas-tugas kepolisian ini tentunya perlu didukung dari seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun untuk Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Minas dengan sangkaan Pasal 480 dan Pasal 363 KUHPidana.
0 Komentar