- Dirlantas Polda Riau Gelar Bakti Sosial Bagikan 200 Paket Sembako di Pekanbaru
- Tim SAR Pekanbaru Temukan Siswa SMA 4 yang Hilang di Hutan Belakang SMP 8 Pekanbaru
- Penuh Khidmat, Polresta Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Ustadz Abdul Somad
- Kapolres Rohil dan Bhayangkari Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang
- Polsek Batu Hampar Ajak Siswa SMA Negeri 1 Cegah Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme
- Apel Akbar Satkamling Riau, 300 Kasatkamling Ikuti Pembacaan Ikrar Green Policing
- Dogfight F-16 TNI AU dan F-15 USAF Warnai Latma Cope West 2025 di Langit Pekanbaru
- 300 Kasatkamling Hadir dari 3 Daerah, Dorong Penguatan Keamanan Lingkungan hingga Tingkat RT/RW
- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Gajah Tari Kalista Lestari
- Apel Akbar Satkamling di Riau, Kapolda: Pilar Keamanan Harus Dimulai dari Lingkungan Terkecil
Tragedi Galian Batu Bata, Kapolda Riau Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Tragedi meninggalnya dua bocah yang tenggelam di bekas galian pembuatan batu bata di Pekanbaru menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kejadian memilukan terjadi di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dua bocah kakak adik, Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8), ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam di kolam bekas galian batu bata, Selasa (9/9/2025) pagi.
Baca Lainnya :
- Kapolda Riau Soroti Tambang Ilegal Usai Dua Bocah Tewas Tenggelam di Tenayan Raya0
- Kompol Dwi Krismiyati Resmi Jabat Kapolsek Senapelan, Polresta Pekanbaru Gelar Upacara Sertijab0
- Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek 72 Tahun di Meranti Ditemukan Selamat dengan Kisah Misterius0
- Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Ajak Siswa Cinta Lingkungan Lewat Program Green Policing0
- Patroli Sinergitas TNI-Polri di Batu Hampar, Kapolsek IPTU Nober MJ Sinaga Pastikan Aman0
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan penertiban galian ilegal yang masih marak terjadi di Riau.
“Harapannya peristiwa ini menjadi momen bersih-bersih. Kita harus bisa membuat skema lain, di samping itu harus ada edukasi dan sosialisasi tentang bahaya galian ilegal,” kata Kapolda Riau kepada media fn Indonesia di lokasi kejadian.
Menurutnya, praktik galian ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa memperhatikan standar lingkungan dan keselamatan. Padahal, Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan sudah mengatur wilayah dan tata kelola yang harus dipatuhi.
“Banyak standar baku mutu lingkungan yang tidak dipenuhi, termasuk aspek rehabilitasi dan keselamatan. Galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya, apalagi bagi anak-anak yang tidak mengetahui risikonya,” jelasnya.
Irjen Herry menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan. Namun, ia menekankan perlunya langkah kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat untuk mengatasi persoalan ini.
“Kita tidak hanya bicara penindakan hukum. Harus ada skema alternatif ekonomi, pemberdayaan masyarakat, agar mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari galian ilegal punya pilihan lain, misalnya melalui UMKM,” tambahnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pendataan ulang lokasi galian ilegal untuk memastikan langkah penertiban dan pemulihan lingkungan berjalan sesuai aturan.
“Ini peringatan bagi kita semua. Alam dan lingkungan harus dijaga bersama, karena jika dirusak, justru akan membawa bencana bagi kita sendiri. Mari kita berkolaborasi agar bumi Lancang Kuning ini tetap lestari,” pungkasnya.