- Dirlantas Polda Riau Gelar Bakti Sosial Bagikan 200 Paket Sembako di Pekanbaru
- Tim SAR Pekanbaru Temukan Siswa SMA 4 yang Hilang di Hutan Belakang SMP 8 Pekanbaru
- Penuh Khidmat, Polresta Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Bersama Ustadz Abdul Somad
- Kapolres Rohil dan Bhayangkari Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang
- Polsek Batu Hampar Ajak Siswa SMA Negeri 1 Cegah Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme
- Apel Akbar Satkamling Riau, 300 Kasatkamling Ikuti Pembacaan Ikrar Green Policing
- Dogfight F-16 TNI AU dan F-15 USAF Warnai Latma Cope West 2025 di Langit Pekanbaru
- 300 Kasatkamling Hadir dari 3 Daerah, Dorong Penguatan Keamanan Lingkungan hingga Tingkat RT/RW
- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Gajah Tari Kalista Lestari
- Apel Akbar Satkamling di Riau, Kapolda: Pilar Keamanan Harus Dimulai dari Lingkungan Terkecil
Kapolda Riau Soroti Tambang Ilegal Usai Dua Bocah Tewas Tenggelam di Tenayan Raya

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Tragedi memilukan terjadi di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dua kakak adik, Marta Meirlina Daeli (11) dan Jefrianus Daeli (8), ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam di kolam bekas galian batu bata, Selasa (9/9/2025) pagi.
Suasana duka mendalam menyelimuti kediaman keluarga korban. Isak tangis pecah ketika jenazah keduanya tiba di rumah duka usai menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Pekanbaru. Puluhan warga tampak hadir untuk memberikan doa dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga awalnya melaporkan kehilangan kedua anak sejak Senin (8/9/2025) petang. Pencarian dilakukan warga sekitar hingga akhirnya pada Selasa pagi, jasad keduanya ditemukan di kolam bekas galian tanah untuk batu bata yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka.
Kolam tersebut memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dengan kondisi berlumpur. Diduga, kedua bocah tenggelam saat bermain di sekitar lokasi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna memastikan tidak ada faktor lain yang menjadi penyebab kematian.
Kapolda Riau, Irjen Pol Hery Heryawan, di dampingi Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan berat ini,” ucap Kapolda.
Irjen Hery menegaskan, insiden tragis ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk segera menertibkan praktik galian ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Pekanbaru.
“Aktivitas pertambangan ilegal harus ditindak tegas karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan nyawa warga,” tegasnya.
Kapolda menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara secara jelas melarang praktik pertambangan tanpa izin. Menurutnya, pengelola galian tanah atau usaha batu bata wajib memenuhi standar keselamatan, kesehatan, serta melakukan rehabilitasi lingkungan agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menutup lokasi-lokasi galian ilegal sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar area tambang,” tuturnya.
Hingga sore hari, warga setempat terus berdatangan ke rumah keluarga Daeli untuk memberikan doa dan dukungan moril. Suasana haru kian terasa ketika jenazah kedua bocah dibawa masuk ke rumah duka dengan balutan kain putih.
Bagi warga sekitar, kolam bekas galian tanah memang sudah lama dianggap berbahaya, terutama bagi anak-anak. Mereka berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terulang di masa mendatang. (***)