- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Polsek Siak Kecil Ajak Pekerja Kebun Karet Ciptakan Kamtibmas Pilkada Damai 2024

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Bengkalis
FN Indonesia Siak Kecil - Dalam upaya menciptakan suasana damai menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko WN Besari mengajak para pekerja kebun karet untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan toleransi politik.
Dalam kegiatan sambang ke salah satu pengepul karet Kapolsek mendengarkan keluhan para petani mengenai penurunan harga komoditas karet yang membuat mereka beralih ke perkebunan kelapa sawit.
Ipda Dr. Eko menekankan pentingnya menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan mengajak bersama-sama jaga kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah.
Baca Lainnya :
- Polsek Pinggir Jalin Silaturahmi Bersama Warga Titian Antui, Pupuk Rasa Kebersamaan Jelang Pilkada 0
- Polsek Siak Kecil Taja Sosialisasi Toleransi Politik Wujudkan Kesejukan Pilkada 20240
- Jelang Pilkada, Polsek Pinggir Gelar Giat Jumat Curhat Bersama Warga Desa Semunai0
- Simulasi Pemungutan Suara di TPS, Polsek Siak Kecil Siapkan Pengamanan Pilkada 20240
- Polsek Rupat Kolaborasi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas di Tahapan Pilkada Serentak 2024 Mendatang 0
"Kita semua patutnya selalu menjaga ketertiban dan menghargai nilai-nilai toleransi politik. Boleh beda pilihan, tetapi harus tetap jaga keutuhan," ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa jaminan ini bukan sekadar ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan. "Kita harus saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelanggar pemilu. Ia menjelaskan setiap orang yang menghalangi hak pilih warga negara dapat dikenai sanksi pidana, sesuai Pasal 510 UU Pemilu, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta.
Di akhir diskusi, Kapolsek mengingatkan semua warga untuk tidak dihalangi dalam menyalurkan hak suara mereka pada 27 November mendatang. Ia mendorong para pemilih untuk memeriksa Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan mendaftar jika belum terdaftar.
"Pastikan datang ke TPS yang sudah ditentukan," tegasnya.
Dengan langkah ini, Polsek Siak Kecil berharap dapat menciptakan Pilkada yang damai dan aman, serta mendukung para pekebun karet dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.(***)