- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Polsek Siak Kecil Taja Sosialisasi Toleransi Politik Wujudkan Kesejukan Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Bengkalis
FN Indonesia Siak Kecil – Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko WN Besari, bersama personil Polsek, melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di Masjid Perbatasan antara Kecamatan Siak Kecil dan Bukit Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa serta menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, terutama dalam konteks pelaksanaan Pilkada mendatang.
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan, khususnya di bidang politik. Namun, setelah berinteraksi dengan jamaah, Polsek Siak Kecil tidak menemukan isu-isu yang mengemuka.
"Marilah kita jaga toleransi dalam berpolitik, sama halnya dengan kita menjaga toleransi dalam beragama," tegas Kapolsek Sabtu (26/10)
Baca Lainnya :
- Jelang Pilkada, Polsek Pinggir Gelar Giat Jumat Curhat Bersama Warga Desa Semunai0
- Simulasi Pemungutan Suara di TPS, Polsek Siak Kecil Siapkan Pengamanan Pilkada 20240
- Polsek Rupat Kolaborasi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas di Tahapan Pilkada Serentak 2024 Mendatang 0
- Giat Cooling System, Polsek Pelabuhan Pekanbaru Ajak Buruh Angkut Dukung Kondusifitas Pilkda 20240
- Jaga Kamtibmas, Kapolsek Batu Hampar Ciptakan Suasana Damai Menjelang Pemilu 20240
Ia mengingatkan pentingnya memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menentukan pilihan mereka dalam pemilihan, sesuai dengan ketentuan Pasal 510 UU Pemilu yang melindungi hak pilih setiap warga.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap orang yang mencoba menghalangi hak suara orang lain dapat dikenai sanksi pidana, dengan ancaman penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. Ia berharap, masyarakat di Kecamatan Siak Kecil dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak tanpa adanya paksaan atau pengaruh negatif dari pihak manapun.
Di akhir kegiatan, Kapolsek mengingatkan agar warga segera memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mendaftar jika belum terdaftar, serta diharapkan untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang.
Dengan kegiatan ini, Polsek Siak Kecil berharap dapat menciptakan suasana kondusif dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada yang akan datang.(***)