- Pewarta Foto Indonesia Jakarta Kecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Foto Antara
- UIN Suska Riau dan BNN Gelar Deklarasi Anti Narkoba Usai Terbongkar Kasus 40 Kg Ganja
- Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPBD Pekanbaru, Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan
- Gencarkan Edukasi Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Instruksikan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau
- Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
- Rapper Melly Mike Tanam Pohon Gaharu di Polda Riau, Dukung Program Green Policing
- Momen Rapper Melly Mike Bertemu Dikha, Bocah Pacu Jalur, dan Beri Kado
- Mayoritas dari Jawa Timur, 38 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia
- Rapper AS Melly Mike Tiba di Pekanbaru, Siap Tampil di Festival Pacu Jalur 2025
- Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi
Pewarta Foto Indonesia Jakarta Kecam Tindakan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Foto Antara

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Jakarta — Pewarta Foto Indonesia Jakarta (PFI Jakarta) mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S, saat meliput aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bayu menjadi korban serangan fisik dan intimidasi ketika menjalankan tugas jurnalistiknya. PFI Jakarta menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi pewarta foto, PFI Jakarta menyampaikan beberapa sikap resmi:
Baca Lainnya :
- UIN Suska Riau dan BNN Gelar Deklarasi Anti Narkoba Usai Terbongkar Kasus 40 Kg Ganja0
- Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPBD Pekanbaru, Wujudkan Generasi Peduli Lingkungan0
- Gencarkan Edukasi Karhutla, Kapolsek Batu Hampar Instruksikan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau0
- Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional0
- Rapper Melly Mike Tanam Pohon Gaharu di Polda Riau, Dukung Program Green Policing0
• Mendesak aparat kepolisian dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini serta menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.
• Meminta kantor media menjamin keselamatan jurnalis di lapangan, termasuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dalam menangani kekerasan terhadap pekerja pers.
• Mendorong masyarakat dan pejabat publik untuk menghargai kerja jurnalistik, menjunjung tinggi kebebasan pers, serta tidak melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis.
Dalam keterangannya kepada PFI Jakarta, Bayu menyampaikan harapan agar kepolisian serius dalam menangani kasus ini.
“Saya berharap aparat benar-benar bersikap melindungi kerja pewarta foto di lapangan. Saya menanti bukti dan itikad baik pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas pelaku dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, saya berharap aparat diberikan edukasi tentang kerja-kerja pewarta, agar insiden serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Bayu.
PFI Jakarta menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Tindakan semacam ini bukan hanya melukai individu, tetapi juga mengancam hak publik atas informasi yang akurat dan terpercaya. Melindungi jurnalis berarti melindungi demokrasi itu sendiri. (***)