Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi

By FN INDONESIA 23 Agu 2025, 13:07:13 WIB Hukum
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Siak - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial SV (24) ditangkap dengan barang bukti puluhan butir pil ekstasi siap edar. 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram yang ditemukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 24 butir disimpan di kantong celana tersangka, sementara 39 butir lainnya ditemukan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang diletakkan di kamar rumahnya. 

Baca Lainnya :


Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lain berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit sepeda motor Vario putih tanpa nomor polisi, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkotika. 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Narkoba AKP Tony menyebut, dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ZD, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” tegas AKP Tony. 

Meski kedapatan menyimpan dan mengedarkan ekstasi, hasil tes urine terhadap SV menunjukkan negatif narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. 


“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tutup Kasat Narkoba. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment