Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

By FN INDONESIA 25 Agu 2025, 13:02:49 WIB Hukum
Pengungkapan Besar, Polda Riau Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 44 kilogram sabu dan menangkap dua kurir jaringan internasional berinisial WS (32) dan AH (29).

Penangkapan dilakukan di persimpangan Jalan Kelapa Sawit, Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (17/8). Keduanya diamankan saat mengendarai Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS yang diduga membawa narkoba dalam jumlah besar.


Baca Lainnya :

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko. 

“Pengungkapan ini bermula dari informasi lapangan yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target menggunakan teknologi kepolisian. Tim kemudian mengidentifikasi kendaraan pelaku, sebuah Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS, yang diduga membawa narkotika,” ucap Kombes Putu, Senin (25/8/2025). 


Saat akan disergap, mobil pelaku sempat melaju kencang untuk melarikan diri. Namun, ketika berhenti di persimpangan lampu merah, petugas berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua tersangka. 

Hasil penggeledahan menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram di kursi belakang mobil. Barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari keterangan awal, WS dan AH mengaku hanya berperan sebagai kurir. Keduanya dijanjikan upah Rp10 juta per orang setelah barang haram tersebut sampai ke tujuan. 

“Kini kasus masih dikembangkan untuk menelusuri tujuan pengiriman serta jaringan besar di baliknya. Barang bukti juga sudah diamankan, sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Putu. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment