- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Batu Hampar Edukasi Warga Bantaian Hilir Soal Bahaya Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar Rohil
FN Indonesia Rokan Hilir - Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis, (22/5/2025).
Kegitan ini dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.
Dalam sosialisasinya, Brigadir Taruli menyampaikan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan bahwa tindakan membakar lahan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan. Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lahan gambut, hutan, atau saat memancing di daerah yang rawan terbakar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ungkap Kapolsek dalam amanahnya melalui Bhabinkamtibmas.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan kepada aparat setempat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas, guna segera dilakukan tindakan pencegahan.
Masyarakat Kelurahan Bantaian Hilir menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah pencegahan karhutla yang digagas oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Batu Hampar. (***)











