- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
Laporkan Kehilangan, Pria Ini Ternyata Lupa Lokasi Parkir Motornya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria yang melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Bukit Raya akhirnya mencabut laporannya. Hal itu dilakukan karena motor jenis Honda Scoopy miliknya itu sudah ditemukan.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengatakan, pelapor Rozi Ervan melaporkan telah kehilangan motor pada Rabu (25/9/2024) yang dia parkir di Hotel Syariah Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Ternyata dia lupa. Motor itu dia parkiran di Hotel Sabrina yang berjarak tidak jauh dari Hotel Syariah tempat pelapor menginap. Dia baru menyadari setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan CCTV di sekitar Hotel Syariah," kata Syafnil, Jumat (27/9/2024).
Baca Lainnya :
- Modus Urus Izin PBG, Pria Ini Tipu Warga Berujung Ditangkap Polsek Senapelan0
- Curi Besi Pemanggang Ikan, Pria Ini Diringkus Polsek Senapelan0
- Wujudkan Pilkada Damai, AKBP Boby Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Taruna Satria0
- Polsek Rambah Polres Rohul Gencar Sampaikan Pilkada Damai ke Seluruh Desa0
- BPKP Audit Berkas Sitaan Polisi dari Ruang Sekwan DPRD Riau0
Atas ditemukannya motor tersebut, pelapor mencabut laporannya dengan membuat pernyataan pencabutan laporan. (dpn)