- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Laka Maut, Sopir Bus TMP Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebagai tersangka, Selasa, (14/1/2025).
Status ini disematkan atas kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan seorang pelajar.
“Sudah karena ada kalalaian dari sopir,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan
Baca Lainnya :
- Wahid-SF Hariyanto Akan Dilantik 7 Februari Mendatang0
- Polda Riau Gagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi0
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP Islam Ponpes Modern Muhammad Yunus Nur0
- Kunjungi SMP Negeri 01, Polsek Batu Hampar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara0
- Patroli Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 36 Sepeda Motor0
Di mana, pelajar tersebut meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis, peristiwa ini terjadi pada pekan lalu di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payung Sekaki.
Terhadap sopir itu, jelas AKP I Made, langsung melakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.
“Hari ini dilakukan penahanan untuk sopirnya,” tandasnya.
Diketahui, laka maut itu melibatkan bus TMP nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh Syafrizal (47), yang kala itu bergerak di Jalan Soekarno Hatta.
Saat itu, bus datang dari arah utara menuju arah selatan, sesampainya di depan SD Darma Yudha, ia menabrak korban yang saat itu sedang menyebrangi jalan, yang kemudian ditabrak oleh bus.
"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," tuturnya.