- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Wahid-SF Hariyanto Akan Dilantik 7 Februari Mendatang

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk gubernur-wakil gubernur, pelantikan digelar pada 7 Februari. Sedangkan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota menyusul tiga hari berikutnya yakni 10 Februari.
Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Gagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi0
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP Islam Ponpes Modern Muhammad Yunus Nur0
- Kunjungi SMP Negeri 01, Polsek Batu Hampar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara0
- Patroli Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 36 Sepeda Motor0
- Polda Riau Gelar Perlombaan Mewarnai Tingkat TK Sejajaran Polda Riau, Ini Pemenangnya0
Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni mengaku pihaknya telah mendapat informasi terkait pelantikan itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, kami baru mendapat informasi melalui rapat zoom meeting oleh Kemendagri, bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tidak bersengketa di MK pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024," ujar Doni.
Disebutkannya, hal ini dikarenakan pada Pilgubri dinyatakan terpilih tanpa bersengketa. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tak bermasalah dilantik tanggal 10 Februari.
"Kita di Riau ada lima daerah yang tidak bersengketa sampai ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan," tambahnya.
Terkait pelantikan Gubernur dan wakil gubernur Riau, pihaknya diminta Kemendagri untuk mempersiapkan paripurna penetapan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Riau.
"Kemudian kita juga diminta untuk mempersiapkan persyaratan lainnya. Itu ada 11 item. Setelah lengkap kemudian di upload melalio sistem paling lambat tanggal 16 Februari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden," jelasnya.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengatur tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dimana dalam Pasal 22A ayat 1 disebut bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.
Kemudian ayat 2 berbunyi pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar pleno penetapan calon kepala daerah terpilih Pilkada serentak 2024, di Kota Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).
Pasangan calon Gubernur Riau nomor urut satu, Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dengan perolehan suara sebesar 1.224.193, dengan persentase 44.31%.
Atas terpilih dirinya dan SF Hariyanto, Abdul Wahid menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau atas kepercaayaan untuk memimpin Riau 5 tahun ke depan. (***)