- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
- Penguatan Literasi Masyarakat, Komdigi Dorong Optimalisasi KIM Lewat Bimtek di Pekanbaru
- Polres Rohil Gagalkan Peredaran 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Kembali Diringkus
- Menko Polkam Salurkan Ribuan Paket Bantuan Korban Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Leny Novianti, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap kasus peredaran 63 kilogram ganja di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.
"Tidak ada satu pun dari kami yang menginginkan hal ini terjadi, dan kami memahami sepenuhnya keresahan masyarakat," ujar Prof. Leny, Kamis (14/8/2025). "UIN Suska Riau berdiri di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan narkoba tidak dapat ditoleransi."
Menurut Prof. Leny, pihak kampus telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang dan akan terus berkoordinasi secara intensif agar kampus tetap menjadi ruang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh sivitas akademika.
Baca Lainnya :
- Gerakan Pangan murah Sinergi Bulog dan Polres Rohil serta Jajaran di Mapolsek Batu Hampar0
- Majelis Gajah di Pekanbaru Ajak Jaga Gajah, Simbol Harga Diri Pulau Sumatera0
- BNNP Riau Bongkar Gudang Ganja di Kampus UIN Suska Pekanbaru, 63 Kg Disita dari Eks Mahasiswa0
- Avsec Bandara SSK II dan Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu0
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelorakan Nasionalisme Lewat Aksi Bagi Bendera0
Sementara itu Wakil Rektor UIN Suska Riau Haris Simare Mare, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNN Provinsi Riau dan BNN Kota yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan data internal kampus, kedua tersangka yang terlibat sudah berstatus drop out dan tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
"Meski mereka bukan lagi mahasiswa aktif, kami tetap mendukung penuh proses hukum dan akan mengambil langkah evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa," kata Haris.
Sebagai bentuk komitmen, pihak UIN Suska Riau akan menjalankan sejumlah langkah strategis, antara lain:
• Mengevaluasi tata kelola keamanan dan organisasi kemahasiswaan.
• Memperketat sistem keamanan, khususnya pada area rawan penyalahgunaan narkoba.
• Membentuk satuan tugas antinarkotika dan menjalankan program edukasi pencegahan bagi mahasiswa.
• Menjalin kerja sama lebih erat dengan BNN Provinsi dan BNN Kota.
• Melaksanakan tes urine berkala sebagai deteksi dini.
Pihak kampus juga mengakui bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan. Saat ini, prosedur keamanan kampus menetapkan bahwa akses ditutup pada pukul 13.00 WIB. Dugaan terjadinya aktivitas di luar jam tersebut akan menjadi fokus evaluasi.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat terkait dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman bagi generasi antinarkotika,” tutup prof Leni.











