- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
- Gerakan Pangan murah Sinergi Bulog dan Polres Rohil serta Jajaran di Mapolsek Batu Hampar
Ditjen Pemasyarakatan Luncurkan Standar Perlakuan Khusus Anak Kasus Terorisme
Keterangan Gambar : Foto Special
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Dalam rangka
meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan dan Klien
Anak Kasus Terorisme (AKT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama
dengan Yayasan Prasasti Perdamaian telah merampungkan penyusunan Standar
Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di
Pemasyarakatan serta Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan.
Peluncuran dan Diseminasi Standar serta Modul
Perlakuan Anak Kasus Terorisme (AKT) dilaksanakan secara terpusat.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru
mengikuti kegiatan secara daring pada Senin (10/06/2024) di ruang sekretariat
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hadir Kepala Seksi Pembinaan
Narapidana dan Anak Didik, Ismadi, beserta jajarannya.
Baca Lainnya :
- Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Melalui Studi Tiru0
- Marak Pencurian Sawit di Batu Hampar, Polisi dan Warga Siapkan Langkah Pencegahan0
- Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber0
- Sertijab Kepemimpinan di Basarnas Pekanbaru, Sambut Tantangan Baru0
- Kisah Bripda Jessica Tety Debora, Bintang Karate Internasional dari Polda Riau0
Kegiatan diisi oleh Direktur Yayasan Prasasti
Perdamaian, Taufik Andrie, dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya
Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Dalam diskusi, Pujo Harinto
memaparkan alur dalam memperlakukan Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan.
"Dalam memperlakukan Anak, Anak Binaan dan
Klien Anak Kasus Terorisme ini harus dilakukan secara khusus dan memiliki
standar tersendiri. Tentunya kita harus bekerjasama dengan pihak lain dalam
melakukan pembinaan AKT ini," ujar Pujo.
Sementara itu, Taufik Andrie menjelaskan latar
belakang pentingnya penanganan khusus dalam pembinaan bagi Anak, Anak Binaan
dan Klien Anak Kasus Terorisme. Menurutnya, beberapa hal yang melatarbelakangi
hal tersebut antara lain penanganan AKT masih bersifat improvisasi, pengetahuan
dan keterampilan khusus petugas pemasyarakatan tidak merata, minimnya
peningkatan kapasitas khusus untuk perlakuan AKT, potensi radikalisasi yang
dialami petugas pemasyarakatan, serta penanganan yang tidak tuntas berpotensi menimbulkan
kerentanan residivisme.
Peluncuran Standar dan Modul ini diharapkan dapat
menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam memberikan perlakuan dan
pembinaan yang tepat bagi Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme
sesuai prinsip dan standar yang telah ditetapkan.(sy/yt)