- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
Dit Polairud Polda Riau Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan Sepanjang 2024

Keterangan Gambar : Foto : Humas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Polair Polda Riau berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, Ditpolair telah mengungkap tiga kategori tindak pidana terkait penyelundupan. Pertama, tindak pidana karantina dengan tiga perkara dan empat tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam, mulai dari ratusan keranjang buah hingga sembako seperti beras, kacang tanah, cabe kering, dan bawang putih.
"Tindakan penyelundupan barang-barang tersebut tentu saja melanggar peraturan karantina yang berlaku," tegas Iqbal.
Baca Lainnya :
- Polda Riau Berhasil Ungkap Dugaan Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Riau0
- Pastikan Keamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolda Riau Sidak Posko Pengamanan0
- Dukung Pengembangan Objek Wisata, Kapolsek Pujud Hadiri Launching Wisata Air Panas0
- Jelang Malam Tahun Baru, Kapolda Riau dan DPD IKAL Lemhanas Pantau 2 Posko Operasi Lilin di Pekanbaru0
- Kunjungi Pos Pengamanan Ramayana, Ketua Bhayangkari Riau Salurkan Bantuan Sembako 0
Kategori kedua yang berhasil diungkap adalah tindak pidana keimigrasian. Sebanyak empat perkara dengan tujuh tersangka berhasil diungkap oleh Ditpolair. Barang bukti yang disita antara lain paspor, tiket pesawat, hingga kapal nelayan.
"Kasus ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan manusia atau tenaga kerja ilegal," ungkap Iqbal.
Kategori terakhir yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penadahan hasil kejahatan penyelundupan. Dua perkara dengan lima tersangka berhasil diungkap. Barang bukti yang disita berupa sparepart, handphone, dan kapal pompong.
"Para tersangka ini diduga menerima barang hasil penyelundupan dari pihak lain," ujar Iqbal.
Selain melakukan upaya pengungkapan, Ditpolair Polda Riau dan jajaran Polres juga melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan penyelundupan. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain kegiatan rendezvous bersama Polairud, sambang nusa ke pulau-pulau terluar, imbauan kepada pengguna kapal, dan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk anak sekolah.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan agar kejahatan penyelundupan tidak terus terjadi," tambah Iqbal.
Bahkan, Ditpolair juga terlibat dalam kegiatan kemanusiaan seperti memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, membersihkan pantai, dan membantu masyarakat yang sakit. Selain itu, Ditpolair juga berperan aktif dalam mengawal distribusi logistik untuk Pemilu dan Pilkada serentak.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Riau," tegas Iqbal.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan kejahatan penyelundupan di wilayah Riau dapat terus ditekan. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal Miliaran Rupiah Salah satu upaya pengungkapan penyelundupan terbesar dilakukan Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyelundupan barang ilegal dalam skala besar. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dalam operasi yang digelar hari ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar.
Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari barang bekas seperti pakaian, sepatu, dan tas, hingga barang baru seperti rokok berbagai merek, makanan dan minuman impor, hingga barang-barang mewah seperti motor gede (moge) Harley Davidson, mesin mobil, dan mobil berbagai merek.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah menyelundupkan barang-barang tersebut dari luar negeri tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Barang-barang ilegal ini kemudian akan dijual di pasaran tanpa melalui prosedur yang benar.
"Tindakan penyelundupan ini sangat merugikan negara karena dapat menyebabkan kerugian negara dalam bentuk pajak dan dapat merusak perekonomian dalam negeri," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang penyelundupan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.