- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
- Tradisi Mendunia, Pacu Jalur 2025 Kuansing Resmi Dibuka Menparekraf
- Pemberdayaan Masyarakat Lewat Workshop SAR, Basarnas Pekanbaru Perkuat Mitra Siaga
- PCR Smart Laboratory Mulai Dibangun, Gubernur Riau Lakukan Groundbreaking
- Pelatihan Public Speaking Digelar Polda Riau, Perkuat Implementasi Green Policing
- Fokus Keamanan dan Kenyamanan, Wakapolda Riau Arahkan Personel di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Riau Berhasil Ungkap Dugaan Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Riau

Keterangan Gambar : Foto : Humas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah ini, ada sebanyak 22 orang tersangka sudah dijebloskan ke penjara.
Dari jumlah tersebut ada beberapa kasus yang sampai saat ini masih berproses dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar.
Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun kinerja Polda Riau yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (31/12/2024). Dalam kesempatan itu, Irjen Iqbal menjabarkan, untuk 22 kasus yang disebutkan diatas merupakan kasus korupsi yang selesai.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolda Riau Sidak Posko Pengamanan0
- Dukung Pengembangan Objek Wisata, Kapolsek Pujud Hadiri Launching Wisata Air Panas0
- Jelang Malam Tahun Baru, Kapolda Riau dan DPD IKAL Lemhanas Pantau 2 Posko Operasi Lilin di Pekanbaru0
- Kunjungi Pos Pengamanan Ramayana, Ketua Bhayangkari Riau Salurkan Bantuan Sembako 0
- Lantik 8 Perwira, Ini Pesan Kapolda Riau0
"Artinya sudah tuntas penyelidikan, penyidikan dan penanganan perkaranya. Dari 22 kasus tersebut, kami sudah serahkan 22 tersangka ke kejaksaan," terang Irjen Iqbal.
Dia menjabarkan, kebanyakan dari kasus yang sudah tuntas, berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan. Diantaranya kasus pencairan KUR fiktif yang melibatkan 3 orang pegawai Salah Satu Bank Pemerintah.
Sedangkan untuk total kerugian dari kasus yang diungkap, ada sebanyak Rp77.088.939.240 dengan asset recovery sidik Rp8.349.128.850. Sedangkan untuk kasus berjalan, salah satunya adalah dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Kalau yang masih berjalan itu seperti SPPD fiktif. Dari hasil audit sementara dari BPKP Riau, kerugian sementara ada sebanyak Rp130 miliar. Ini hasil penghitungan sementara. Diperkirakan akan lebih besar lagi," sebut Irjen Iqbal.
Dia memastikan seluruh proses penanganan tindak pidana korupsi akan dituntaskan dengan profesional dan maksimal. Bahkan Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini turut mengawasi langsung beberapa kasus yang menjadi atensi, seperti tindak pidana korupsi.
"Kami pastikan seluruh kasus berjalan dengan profesional, maksimal, dan saya sendiri langsung mengawasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau tengah menuntaskan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Beberapa waktu lalu, BPKP menyebutkan hasil audit sementara kerugian negara yang didapati mencapai Rp130 miliar.
Jumlah ini menjadi kasus dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah yang diusut Polda Riau. Beberapa aset turut disita Korps Bhayangkara. Diantaranya villa, apartemen, kendaraan, tas mewah, sepatu mewah.****