- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
- Ciptakan Keamanan di Wilkum Batu Hampar TNI-POLRI Gelar Patroli Gabungan di Jalan Lintas Baa Bantaian
- Didampingi Kapolsek Kandis, Bupati Siak Sukses Mediasi Konflik Buruh Bongkar Muat
- Bejat! Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Usia 6 Tahun, Korban Trauma Berat
- Kejari Inhu Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah di Perumda BPR Indra Arta, Negara Diduga Rugi Rp15 Miliar
Belum Ada Tersangka, BERANTAS Soroti Lambannya Audit BPKP Riau

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Ratusan massa dari DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Jumat siang (11/4/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada BPKP Riau untuk segera menyelesaikan dan mengumumkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Koordinator lapangan aksi, Cornelius Laia, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya proses audit yang dilakukan oleh BPKP. Menurutnya, keterlambatan tersebut berdampak pada belum adanya tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Riau.
"Sudah hampir setahun kasus ini bergulir, bahkan pimpinan di Polda Riau sudah berganti, tetapi belum ada satu pun tersangka. Ini karena BPKP belum menyerahkan hasil auditnya," ujar Cornelius saat berorasi.
Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, Kenzai, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2025 kepada BPKP Riau untuk merampungkan audit. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya mengancam akan melanjutkan aksi serupa ke tingkat pusat.
"Kami tak segan untuk membawa aksi ini ke Jakarta, ke BPKP pusat, KPK, Kejaksaan Agung, bahkan ke Mabes Polri jika hasil audit terus-menerus ditunda," tegas Kenzai.
Menanggapi aksi tersebut, staf BPKP Riau, Syafrialdi, mengatakan bahwa proses audit masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada awal Mei 2025. Ia menjelaskan, banyaknya dokumen yang harus diperiksa menjadi salah satu kendala.
"Jumlah berkasnya luar biasa banyak, bahkan bisa mengisi tiga kontainer. Proses ini butuh waktu dan ketelitian. Kami mohon masyarakat bersabar," ujarnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak BPKP, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan jika hasil audit tak kunjung diumumkan. (***)