- Terpantau di Medsos, Patroli Sepeda Kasat Sabhara Sasar Kawasan Rawan Kejahatan Pekanbaru
- Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
- Polres Rohil Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Warga Terbantu
- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
- 9 Orang Jadi Korban Serangan Anjing Diduga Rabies di Tenayan Raya Pekanbaru
- Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang SKA Pekanbaru Pemotor Sepakat Berdamai
- Terobos Lampu Merah, Oknum Brimob Tabrak Motor di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
Aksi Penyelundupan HP Lewat Tas Boneka Berhasil di Gagalkan Petugas Lapas II A Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone dan handsfree yang dibawa oleh pengunjung narapidana, Rabu(21/05/2025).
Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat memeriksa tas bawaan anak dari pengunjung tersebut, ditemukan sebuah handphone dan handsfree yang disembunyikan di dalam tas.
"Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memutus barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin.
Kejadian ini menambah daftar upaya penyelundupan barang terlarang melalui pengunjung yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Barang bukti bersama pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terhadap WBP yang memberi perintah akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan narapidana. (***)