Fn-Indonesia.com. Pekanbaru, Selasa (09/04/2024) - Polsek Bukit Raya, yang merupakan bagian dari Polresta Pekanbaru, siap menerima penitipan sepeda motor dan mobil bagi masyarakat yang akan mudik menjelang lebaran tahun ini. Kapolsek Bukit Raya menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan ini kepada masyarakat.

 

“Kita menerima pelayanan penitipan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil saat masa mudik lebaran 2024,” ungkap Kapolsek Bukit Raya.

 

Menurutnya, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung mendatangi kantor Polsek Bukit Raya untuk mendaftar. Mereka hanya perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP), STNK kendaraan yang akan dititipkan, serta kendaraan itu sendiri.

 

“Silahkan datang langsung ke Polsek Bukit Raya. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya,” jelasnya.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program Polri untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor selama masa mudik lebaran.

 

“Akan lebih aman jika kendaraan dititipkan ke Polsek terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga akan terus melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah kejahatan selama masa mudik lebaran,” tambahnya.

 

Syafnil menegaskan bahwa Polsek Bukit Raya menerima penitipan kendaraan bermotor dari masyarakat di wilayah hukumnya yang akan mudik lebaran. Dan dalam hal ini, tidak ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat.

 

“Kami siap melayani masyarakat 24 jam,” pungkasnya.

 

Salah seorang warga, Tomy, menyambut baik adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Bukit Raya. Menurutnya, hal ini membuat dirinya lebih tenang meninggalkan kendaraan saat mudik dan merasa lebih aman daripada ditinggalkan di rumah.