Polda Riau Tangani 145 Kasus Perjudian, Termasuk Togel Online
FNindonesia - Kepolisian Daerah Riau menangani 146 kasus tindak pidana perjudian dengan berbagai jenis permainan judi. Termasuk salah satunya adalah perjudian togel online.
"Polda Riau dan jajaran tetap memegang komit tidak ada tempat dan ruang untuk perjudian di wilayah hukum Riau,"kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat, 19 Agustus 2022.
Sunarto menjelaskan, dari 145 kasus yang ditangani Ditkrimmum Polda Riau, Polresta dan Polres jajaran, terdapat 228 tersangka secara keseluruhan dengan beragam barang bukti seperti, uang lebih kurang Rp75 juta, mesin gelanggang permainan (Gelper), kartu Remi dan togel online.
Terkait dengan perjudian yang meresahkan masyarakat, Sunarto menanggapi bahwa pengungkapan kasus perjudian ini sudah berjalan sejak Januari 2022 lalu hingga pertengahan Agustus 2022.
Untuk itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk dapat bekerjasama sekaligus berperan aktif untuk memberikan informasi agar permasalahan penyakit masyarakat jenis perjudian ini dapat diberantas.
"Kami mengajak elemen masyarakat bersama-sama, bagaimana memberantas perjudian di wilayah kita. Sehingga diperlukan kerjasama semua pihak,"tegas Sunarto.
Sunarto menyampaikan pesan Kapolda Riau bahwa seluruh jajaran dapat menjadikan kasus perjudian atensi untuk dapat diberantas.
"Kita tidak pernah berhenti dan terus memberantas kasus perjudian. Tidak ada tempat dan ruang bagi pelakunya,"tutup Sunarto.
Pengungkapan kasus perjudian yang berhasil diungkap lebih didominasi jenis perjudian judi online dengan jumlah kasus 135 dan 192 tersangka. (***).
0 Komentar