Kementerian PPPA dan KPAI Sepakat Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
FN-Indonesia.com. Jakarta – Dijelaskan bahwa sebelumnya telah beredar dimedia sosial Prihal penganiayan yang dilakukan oleh anak pejabat kementrian keuangan hingga korban kini masih terbaring dan dirawat intensif dirumah sakit di Jakarta. untuk pelaku sendiri sudah diamankan Pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pada Jumat (24/2/23). Sebagai bentuk perlindungan atas Penganiayaan yang menimpa D (17) yang dilakukan oleh anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin akan pemulihan korban
"Kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, pendampingan, dan pemulihan, baik kesehatan maupun psikologis korban," jelas Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga.
Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA menegaskan pihaknya akan terus memastikan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mencampuri kewenangan aparat terkait.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang bekerja cepat dan tuntas. KPAI juga memastikan korban mendapatkan perlindungan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi dengan terus melakukan pengawasan.
"Pengawasan terus dilakukan, terutama pada proses rehabilitasi anak korban, saksi korban sampai selesai serta dilakukan dengan sinergi berbagai pihak," ungkap Komisioner KPAI.
Dapat ditambahkan bahwa sebelumnya telah beredar dimedia sosial Prihal penganiayan yang dilakukan oleh anak pejabat kementrian keuangan hingga korban kini masih terbaring dan dirawat intensif dirumah sakit di Jakarta. untuk pelaku sendiri sudah diamankan Pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
0 Komentar