- Program Makan Bergizi Gratis Jadi Harapan untuk Masa Depan Anak Indonesia
- Pengendara Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Lampu Merah, Kedapatan Buang Ekstasi
- Rem Blong, Truk Boks Hantam Tiga Kendaraan di HR Soebrantas, Imam Masjid Tewas di Tempat
- Menuju Indonesia Emas, Program Makan Bergizi Gratis Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
- Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Parkir Liar Penyebab Kemacetan di Depan Mall SKA
- Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Sita 2 Kilogram Sabu Siap Edar
- Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Operasional Energi di Sumatera Bagian Utara
- Polda Riau Bersama Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Green Policing di SMK YABRI Pekanbaru
- Bid Propam Polda Riau Gelar Bansos Sasar Pengemudi Ojek dan Petugas Kebersihan
- Menyamar Jadi Petugas PLN, Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Pekanbaru Dibekuk
Jelang Pemilukada, Korwas PPNS Krimsus Polda Riau Rapat Gelar Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Keterangan Gambar : Foto : Ditreskrimsus Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Tim Pengawasan dan Penindakan (Korwas) PPNS Ditreskrimsus Polda Riau menghadiri undangan rapat gelar yang diselenggarakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, pada Senin, (11/11/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pemantauan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Baca Lainnya :
- Sinergitas TNI-Polri Tingkatkan Patroli Menjelang Pilkada di Bengkalis0
- Polsek Pinggir Gelar Sosialisasi dan Patroli Preventif dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 20240
- Pererat SinergitasPolsek Bantan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Pilkada 20240
- Sambil Lesehan, Personil Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System ke Warga0
- Polsek Pujud Sampaikan Pesan Cooling System ke Warga di Tanjung Medan0
Undangan rapat ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Penyidik bagi PPNS.
"Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan aman, damai, dan demokratis," tutur AKP. Irwanto, Selasa, (12/11).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pemusnahan barang hasil penertiban di wilayah Provinsi Riau yang dilakukan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru selama tahun 2022 hingga 2023.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru untuk menjadwalkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut," tambah AKP. Irwanto, anggota Tim Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau.
Rapat yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta No.244, Sidomulyo Timur, Pekanbaru ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru, serta tim pengawasan dan penindakan dari Balai tersebut.
"Pelaksanaan tugas berjalan lancar dan situasi dalam keadaan aman terkendali," tandasnya Irwanto. (***)