Pengendara Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Lampu Merah, Kedapatan Buang Ekstasi

Pengendara Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Lampu Merah, Kedapatan Buang Ekstasi

By FN INDONESIA 11 Agu 2025, 12:58:48 WIB Hukum
Pengendara Motor di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Lampu Merah, Kedapatan Buang Ekstasi

Keterangan Gambar : Foto: Humas Satlantas Polresta Pekanbaru


FN Indonesia Pekanbaru – Aksi cepat dan sigap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkoba di tengah kota. Seorang pengendara motor jenis KLX diamankan setelah kedapatan membuang narkoba jenis ekstasi di kawasan traffic light Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8/2025) pagi. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat personel Satlantas, Aipda Jhon dan Bripka Edo, tengah bertugas mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Petugas melihat pengendara sepeda motor KLX tidak menggunakan helm saat berhenti di traffic light. Ketika dihampiri, pengendara tersebut justru membuang sesuatu dari kantong celananya,” jelas Satrio. 

Baca Lainnya :

Merasa curiga, petugas segera memeriksa benda yang dibuang tersebut. Hasilnya, ditemukan satu butir narkoba jenis ekstasi (inex). 

“Pengendara itu berusaha menghilangkan barang bukti. Namun berkat kesigapan petugas, barang itu berhasil diamankan,” tambahnya. 

Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa pelaku bersama barang bukti satu butir ekstasi dan satu unit motor KLX ke Mapolresta Pekanbaru. Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Menurut Satrio, penangkapan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum lalu lintas juga bisa berperan dalam mengungkap tindak pidana lain, termasuk peredaran narkoba. 

“Ini bukti bahwa patroli dan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga bisa mencegah dan mengungkap kejahatan lain. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, termasuk memakai helm saat berkendara,” tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru. (***)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment