FN-Indonesia.com Pekanbaru – Jumat (8/7/22) Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, humas Polda Riau  gencarkan sosialisasi dalam rangka Aman Nusa II Penanganan PMK dan Pemahaman dengan memberikan informasi dan penerangan ke masyarakat serta pedagang ternak musiman di Desa Kubang.

"Kami mendengar  langsung ketika keluhan  dari para peternak dan pedagang musiman menyambut hari raya qurban  dengan adanya wabah penyakit ini banyak mengalami kerugian materi. Sapi yang terpapar virus selang beberapa hari bisa mati"  ujar Yanto salah satu  pedagang ternak musiman.

Mari kenali gejala PMK ,sumber dari Disnak Provinsi menerangkan Hewan yang tertular mengeluarkan virus melalui cairan vesikel,air liur, susu,urine dan kotoran atau fases. Virus dapat dikeluarkan 1-2 hari sebelum hewan menunjukkan tanda klinis. "Kami menyarankan ternak divaksin sehingga memiliki kekebalan melawan penyakit" ujar pak Kamra perwira yang sehari harinya bertugas di bagian Penmas Humas Polda Riau.di tempat terpisah Kabidhumas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan "Polda Riau telah membentuk Satgas  pencegahan dan Penanganan PMK ."

Kita akan tingkatkan upaya baik sosialisasi, dan kegiatan kepolisian lainnya dalam Antisipasi penyebaran  penyakit  Mulut dan Kaki pada hewan ternak, Yaitu melakukan berupa pendampingan pembinaan kepada peternak. Melaporkan segera jika ada kasus kecurigaan PMK pada ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat bahwa wabah ini tidak bersifat zoonis dalam artian tidak menular pada masyakat kalau dilakukan proses pemasakan yang sempurna sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.