Demi membela Ibu kandung, seorang anak tega bacok leher ayah tiri
FN-Indonesia.com. Siak – Pada Sabtu (11/3/23). Polsek Lubuk dalam Polres Siak telah mengamankan Seorang pria berinisial APS (29), warga RT 001 RW 003 Dusun Sidodadi Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam Kab Siak. Atas sangkaan penganiayaan berat terhadap Korban ayah tirinya berinisila J (56)
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasi Humas Polres Siak AKP Ubeidillah, membenarkan kejadian tersebut.
" Pelaku tidak terima melihat ibu kandungnya selalu dimarahi oleh ayah tirinya berinisial J, pada saat kejadian ayah tiri pelaku tersebut pulang dalam keadaan mabuk karna tidak terima ibu nya dimarahi, pelaku langsung mengambil parang dari dalam rumah, dan membacok korban beberapa kali, hingga menyebabkan tangan sebelah kiri korban putus dan beberapa luka di kepala dan tangan," kata Kasi Humas Polres Siak AKP Ubeidillah, Senin (13/3/23).
AKP Ubeidillah mengatakan, pelaku tergeletak bersimbah darah, dalam kondisi kritis dan kini sudah dirawat di Rumah Sakit Efarina Kabupaten Pelalawan sementara pelaku sudah berhasil diamankan.
"Kita sudah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, berupa sebilah parang panjang, yang dijadikan pelaku untuk menganiaya korban," ucap kasi Humas.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Lubuk Dalam guna proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
0 Komentar