fn-indonesia.com

Sumber Referensi Terpercaya

9 Bungkus Besar Narkotika Disita Polda Riau dalam Operasi di Perbatasan Pekanbaru-Pelalawan

Foto : Istimewa

FN Indonesia Pelalawan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial B di Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan dengan barang bukti 933 butir pil ekstasi dan 300 bungkus etomidate cair dalam bentuk cartridge, Selasa (26/5). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan tersangka ditangkap tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah polisi menerima informasi adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. 

“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan,” kata Kombes Putu, Minggu (31/5). 

Ia menjelaskan saat dilakukan penyisiran sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menemukan tersangka yang dicurigai membawa narkotika. Namun saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas. 

Dari hasil penggeledahan terhadap tas ransel hitam milik tersangka yang dilakukan disaksikan warga, polisi menemukan delapan bungkus plastik besar berisi etomidate cair dalam bentuk cartridge sebanyak 300 bungkus dengan berbagai varian serta satu bungkus plastik besar berisi pil ekstasi. 

Barang bukti pil ekstasi tersebut terdiri atas 397 butir berlogo Heineken warna pink dan 536 butir berlogo TikTok warna hijau. 

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam warna hitam yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. 

Saat dilakukan interogasi, tersangka B mengaku di perintahkan dari seseorang berinisal HM yang berada di aceh untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. 

“Tersangka HM kami tangkap di Aceh, HM merupakan pengendali yang memerintahkan B untuk menjemput dan mengantar barang haram tersebut ke Jakarta sembari menunggu perintah selanjutnya,” jelas Kombes Putu. 

Polda Riau masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk asal barang haram yang dibawa tersangka. 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b KUHP penyesuaian Pidana Jo Pasal 119 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun sampai dengan 20 tahun penjara,” tutup Kombes Putu.(rls)

Latest News

BNNK Pekanbaru Edukasi Mahasiswa STIPAR Riau, Dorong Generasi Muda Berani Tolak Narkoba

BNNK Pekanbaru Edukasi Mahasiswa STIPAR Riau, Dorong Generasi Muda Berani Tolak Narkoba

FN Indonesia Pekanbaru – Lingkungan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi…
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api dan Pendinginan Dalam Tangani Karhutla di Siak

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api dan Pendinginan Dalam Tangani Karhutla di Siak

FN Indonesia Siak – Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

FN Indonesia Karo, Sumut - Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat…
“13 Tahun Cukup!” 150 Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Buka Jalan ke Negara Ketiga

“13 Tahun Cukup!” 150 Pengungsi Afghanistan Desak UNHCR Buka Jalan ke Negara Ketiga

FN Indonesia Pekanbaru - Penantian panjang tanpa kepastian mendorong sekitar 150 pengungsi dan pencari suaka asal Afghanistan…
Police Go To School di Kampar, Kapolres Ajak Pelajar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla Melalui Green Policing

Police Go To School di Kampar, Kapolres Ajak Pelajar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla Melalui Green Policing

FN Indonesia Bangkinang - Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengajak siswa dan siswi SMPN 1 Bangkinang Kota…
Dampak Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, 15 Jadwal Dibatalkan

Dampak Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, 15 Jadwal Dibatalkan

FN Indonesia Pekanbaru - Sejumlah calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru harus…
Karhutla di Dayun Siak Terus Ditangani, Water Bombing hingga Alat Berat Turun ke Lokasi

Karhutla di Dayun Siak Terus Ditangani, Water Bombing hingga Alat Berat Turun ke Lokasi

FN Indonesia Siak - Langka mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang membakar sekitar 10 hektare di Kampung…
Nyalakan Semangat Kebersamaan, Pertamina Patra Niaga Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Medan

Nyalakan Semangat Kebersamaan, Pertamina Patra Niaga Sukseskan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Medan

FN Indonesia Medan -  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan…
Edukasi Keselamatan dan Green Policing Warnai CFD Pekanbaru, Warga Dapat Helm hingga Bibit Tanaman

Edukasi Keselamatan dan Green Policing Warnai CFD Pekanbaru, Warga Dapat Helm hingga Bibit Tanaman

FN Indonesia Pekanbaru – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Minggu pagi, dimanfaatkan…