- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Soal Tuntutan Aliansi Gempar Riau, Ini Tanggapan Kejati Riau

Keterangan Gambar : Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare l(Foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/05/24).
Mereka mempertanyakan sikap Kejati Riau terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum ditindaklanjuti. Selain mempertanyakan laporan yang hingga kini belum diproses, mereka saat demo juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Menyikapi tuntutan aksi puluhan massa tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH melalui Asintel Kejati Riau Marcos. M. M. Simaremare, SJ., M, saat di Konfirmasi, mengapresiasi massa Aliansi Gempar Riau, yang telah menyampaikan aspirasinya.
Baca Lainnya :
- Tiga Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap Polsek Tenayan Raya0
- Universitas Riau Sabet Juara Lomba Debat Hukum Restorative Justice di HUT Bhayangkara ke-780
- Pemprov Riau Apresiasi FGD Keselamatan Transportasi, Wujudkan Komitmen Bersama0
- Respon Cepat Aduan Masyarakat, Jatanras Polda Riau Dapat Apresiasi Warga0
- Presiden Jokowi ke Riau, Polda Gelar Apel Kesiapan Pasukan0
“Sebagai kontrol sosial, tentu kami dari pihak Kejati Riau menghargai gerakan kawan-kawan. Apalagi aksi demonstrasi juga dilindungi undang-undang,” kata Asintel.
Namun demikian, kata Asintel, setiap laporan yang masuk tentu perlu telaah baik secara administratif maupun subtantif yang lengkap bila memang laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana,
Jika sudah ada Dokumen pendukung, maka dapat di tindaklanjuti dengan puldata dan pulbaket atau penyelidikan. Sebagai informasi juga dari sekian banyak yang di laporkan, sudah ada juga yang berproses seperti dugaan tipikor Plt Sekwan Riau, Hutan Mangrove, Tambah Asintel Kejati Riau,"
“Tak ada maksud kita bila sebuah laporan terkesan belum diproses. Kita selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesional dalam menangani suatu perkara. Apalagi bila laporan yang disampaikan tidak disertai data pendukung,” kata Asintel.
Asintel menegaskan, pihak Kejati Riau akan selalu transparan dalam menangani suatu perkara. Bahkan, terkait apa aspirasi yang disampaikan aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, pihak Kejati Riau akan mengundang perwakilannya untuk berdiskusi.
“Nanti kita undang kawan-kawan dari. Gempar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024 sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memaparkan dimana penyimpangannya dan melampirkan data-data terkait penyimpangan tersebut ” kata Asintel.
“Intinya bahwa semua laporan harus sesuai aturan hukum sebagaimana PP No.43/2018 memenuhi syarat administrasi dan substantif supaya laporan yang disampaikan, laporan yang bertanggung jawab. Sebagai negara hukum semua harus berdasarkan hukum,” tambah Asintel Kejati Riau.(*)