- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
Polres Inhil Tegakkan Larangan Bakar Lahan dengan Pemasangan Plang Karhutla di Tanjung Pidada

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Indragiri Hilir – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tempuling bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/9/2025) pagi.
Pemasangan papan peringatan ini dilakukan di lahan milik saudara Sahlani Bin Sadri, yang sebelumnya telah masuk dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/Res.1.13/2025/SPKT.Polsek Tempuling/Polres Inhil/Polda Riau dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/10/II/2025/Reskrim tertanggal 14 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain, Perwakilan Danramil 03 Tempuling, Sertu Ikhlas Manalu, Kanit Tipidter Polres Inhil, IPDA Iwan Saputra, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil, Afrido Hidayat, Sekcam Tempuling, Bizarimi, Kasi Trantib Kecamatan Tempuling, H. Khaidir, dan Unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, serta masyarakat Kelurahan Tanjung Pidada.
Baca Lainnya :
- Dukung Program Green Policing, Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personil0
- Konsolidasi Menuju 2029, Rakerwil NasDem Riau Hadirkan 405 Kader di Bengkalis0
- Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla0
- Farel Ucap Syukur Usai Terima SK PPPK dari Gubernur Riau, Siap Mengabdi untuk Masyarakat0
- Stadion Utama Pekanbaru Jadi Saksi Penyerahan 5.884 SK PPPK0

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Melalui Kapolsek Tempuling Iptu Delni Atma Saputra mengatakan, pemasangan papan plang peringatan ini merupakan langkah tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.
Kegiatan ini bagian dari komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Papan peringatan dipasang agar masyarakat sadar bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tuturnya. (***)











