Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Adi Sucipto Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Adi Sucipto Pekanbaru

By FN INDONESIA 30 Jun 2024, 16:48:22 WIB Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Adi Sucipto Pekanbaru

Keterangan Gambar : Tersangka (Foto:ist)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang jambret ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Aabut (29/6/2024). Pelaku RRS (19) diamankan usai beraksi di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan,  dia menjambret gelang emas milik Inayah Hasymi (42). 

"Barang bukti dari pelaku yakni gelang emas seberat 7 gram," kata Kompol Syafnil, Minggu (30/6/2024).

Baca Lainnya :

Dijelaskan, kronologis kejadian awalnya korban melintas di Jalan Adi Sucipto. Tiba-tiba datang dua pengendara motor berboncengan  memepet motor korban. Salah satu dari pelaku menarik gelang emas di pergelangan tangan kiri korban hingga putu 

"Pelaku yang berusaha kabur lalu terjatuh dan berhasil diamankan oleh polisi dan warga. Sementara temannya LC berhasil kabur dari kejaran warga dan petugas," ungkap Syafnil.

Saat ini polisi masih memburu LC dan RRS ditahan di Mapolsek Bukit Rata. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment