- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 34 Kilo Sabu dan Ekstasi Disita

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menangkap 33 orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Operasi ini dilaksanakan pada 11Juli hingga 22 Agustus 2024.
Seluruh tersangka diamankan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Bengkalis, hingga Sulawesi. Seluruh tersangka yang diamankan yakni FR, ALP, SRH, J, N, DM, IS, RD, MZ, KM, BA, AS, J, ISS, DML, HA, AN, AS, MY, JS, MN, SH, AD, AA, FS, HR, ES, DI, AS, IW, RM, IRW dan SB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengungkapkan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengimpor, bandar, pengendali, kurir hingga pengecer. Dalam operasi ini polisi menyita 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir ekstasi. Operasi ini dilaksanakan berdua Akses Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Kanwil Bea Cukai Riau.
Baca Lainnya :
- Daftar ke KPU Riau, Syamsuar-Mawardi Optimis Menang0
- Maju Pilgub, M Nasir-Wardan Resmi Daftar ke KPU Riau0
- Pilgub Riau, UAS Antar Abdul Wahid-SF Hariyanto Daftar ke KPU0
- Laporan Sudah Dicabut, Istri Berselingkuh Jadi Motif KDRT di Pekanbaru0
- Usai Dimintai Klarifikasi, Agung Nugroho Bantah Terlibat Kasus SPPD Fiktif 0
"Total barang bukti yang kami sita dari para pelaku sindikat jaringan internasional ini sebanyak 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti ini bernilai Rl 34,8 miliar. Pengungkapan sebanyak ini bisa menyelamatkan 340.656 jiwa apabila barang ini beredar," kata Manang, Kamis (28/8/2024).
Salah satu pengungkapan yang terbesar terjadi di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat satu unit minibus warna merah yang mencurigakan keluar dari pelabuhan itu. Dari mobil tersebut polisi mengamankan 2 orang tersangka, 12 kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.
"Setelah dilakukan penggerebekan, tersangka ESS dan HA berhasil diamankan. Dari pengembangan, kami berhasil mengamankan DI dan AS dan IW. Dari keterangan IW dia diperintah oleh seorang bandar bernama Baron yang berada di Malaysia," lanjut Manang.
Kemudian, polisi kembali melakukan control delivery untuk mengantar 2 bungkus diduga sabu-sabu itu. Akhirnya, setelah menunggu beberapa saat, polisi berhasil menangkap tersangka RM yang saat itu ingin menjemput narkoba dengan menggunakan motor.
"Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun," pungkasnya.
Kini, seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. (*)