- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Laporan Sudah Dicabut, Istri Berselingkuh Jadi Motif KDRT di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com -Kasus kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Nurselfiana (28) dan suaminya Trisno alias AX (42) akhirnya berujung damai setelah laporan dicabut oleh pelapor yang merupakan istri pelaku.
Trisno, atau yang dikenal sebagai AX (42), akhirnya angkat bicara. Ia mengklarifikasi bahwa tindakannya yang berujung pada laporan KDRT berasal dari perselingkuhan istrinya, Nurselfiana (28).
Trisno mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Lainnya :
- Usai Dimintai Klarifikasi, Agung Nugroho Bantah Terlibat Kasus SPPD Fiktif 0
- Polda Riau Siapkan Ribuan Personil Kawal Pilkada 20240
- Selundupkan Sabu dari Pekanbaru, Pria Ini Ditangkap Polsek Bagan Sinembah0
- BP2MI Sebut Terima 2.500 Peti Mati Tenaga Kerja Indonesia Setiap Tahun0
- Kantor BP3MI Riau Diresmikan di Pekanbaru, Siap Beri Pelayanan Efisien 0
"Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa saya mengakui kesalahan saya terhadap istri saya, Nurselfiana, dan saya meminta maaf karena telah memberikan contoh yang buruk," kata Trisno yang didampingi penasehat hukum,Muhammad Iqbal, SH didepan awak media, Selasa (27/8/2024).
Trisno menjelaskan bahwa berita yang beredar hanya menyoroti satu sisi cerita. Ia merasa perlu menjelaskan kronologi kejadian agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih seimbang.
"Awalnya saya mengetahui perselingkuhan istri saya pada bulan Januari 2024. Kami sepakat untuk introspeksi diri dan memperbaiki hubungan. Pada bulan Maret, saya bahkan memberangkatkan istri dan ibunya untuk menjalankan ibadah umroh," ungkap Trisno.
Namun, setelah istri dan mertuanya pulang dari umroh, Trisno mendapatkan informasi bahwa istrinya masih sering bertemu dengan pria lain.
Pada 5 Juni 2024, Trisno dan Nurselfiana pergi ke sebuah tempat karaoke dan mengonsumsi alkohol. Di saat itulah, dalam pengaruh alkohol, Trisno mengaku melakukan pemukulan terhadap istrinya.
"Keesokan harinya, setelah saya sadar, saya menjemput istri saya di rumah orang tuanya dan meminta maaf kepada mereka. Kami kemudian melanjutkan kehidupan seperti biasa, tanpa pertengkaran," bebernya.
Trisno mengaku tidak menyangka bahwa istrinya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta. Ia kembali menegaskan permintaan maafnya kepada masyarakat atas tindakan kekerasannya.
Muhammad Iqbal, penasihat hukum Trisno, menambahkan bahwa kliennya sudah lama mencurigai adanya perselingkuhan. "Setelah mendapat informasi dari pihak ketiga, baru terungkap bahwa istrinya berselingkuh," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan bahwa pada tanggal 5 Juni, Trisno bertindak di luar kendali setelah pulang dari karaoke, namun tindakan KDRT tersebut tidak menyebabkan cacat permanen pada istrinya. "Hanya pemukulan biasa," tutur Iqbal.
Iqbal juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti perselingkuhan Nurselfiana, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan istri Trisno dengan pria lain.
"Kami menduga bahwa istri klien kami sudah menikah lagi dengan selingkuhannya. Ada bukti foto adegan berciuman yang mendukung dugaan ini," lanjut Iqbal.
Meski demikian, Trisno tidak berniat melaporkan perselingkuhan istrinya ke pihak berwenang. "Klien kami masih memiliki itikad baik untuk tidak melaporkannya, demi menjaga nama baik istrinya di mata anaknya," tutup Iqbal.(*)