- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tersangka (foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Pelaku inisial HN diringkus di sebuah home stay di Jalan Tanjung Datuk.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil, satu buah timbangan serta alat hisap sabu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk.
Baca Lainnya :
- Operasi Penyelamatan Buaya, Penyelundupan Satwa Dilindungi Digagalkan Polda Kepri0
- CIMB Niaga Buka Cabang Baru, Perkuat Layanan di Pekanbaru, Bukti Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Daer0
- Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja0
- Kasus Tabrak Lari Maut di Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku0
- Soal Tuntutan Aliansi Gempar Riau, Ini Tanggapan Kejati Riau0
“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama H-N ditemukan satu tabung yang berisikan tiga buah plastic klip merah ukuran sedang yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu dan enam plastik berukuran kecil yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Kamis, 30 Mei 2024.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara menyebutkan, pelaku mengakui narkotika tersebut sebelumnya dibeli pelaku dari orang teman nya yang bernama BN,
“Dan hasil interogasi pelaku juga mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu terebut sebelum pelaku ditangkap, dan sabu tersebut untuk di gunakan serta untuk di jual nya kembali,” kata Kanit Reskrim.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut.(***)