- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tersangka (foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Pelaku inisial HN diringkus di sebuah home stay di Jalan Tanjung Datuk.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil, satu buah timbangan serta alat hisap sabu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk.
Baca Lainnya :
- Operasi Penyelamatan Buaya, Penyelundupan Satwa Dilindungi Digagalkan Polda Kepri0
- CIMB Niaga Buka Cabang Baru, Perkuat Layanan di Pekanbaru, Bukti Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Daer0
- Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja0
- Kasus Tabrak Lari Maut di Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku0
- Soal Tuntutan Aliansi Gempar Riau, Ini Tanggapan Kejati Riau0
“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama H-N ditemukan satu tabung yang berisikan tiga buah plastic klip merah ukuran sedang yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu dan enam plastik berukuran kecil yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Kamis, 30 Mei 2024.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara menyebutkan, pelaku mengakui narkotika tersebut sebelumnya dibeli pelaku dari orang teman nya yang bernama BN,
“Dan hasil interogasi pelaku juga mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu terebut sebelum pelaku ditangkap, dan sabu tersebut untuk di gunakan serta untuk di jual nya kembali,” kata Kanit Reskrim.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut.(***)