Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

By FN INDONESIA 30 Mei 2024, 21:42:08 WIB Hukum
Pesta Sabu di Homestay, Pria Ini Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Pemeriksaan tersangka (foto:ref)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru. Pelaku inisial HN diringkus di sebuah home stay di Jalan Tanjung Datuk.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil, satu buah timbangan serta alat hisap sabu.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tanjung Datuk.

Baca Lainnya :

“Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang bernama H-N  ditemukan satu tabung yang berisikan tiga buah plastic klip merah ukuran sedang yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu dan enam plastik berukuran kecil yang berisikan butiran Kristal di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara menyebutkan, pelaku mengakui narkotika tersebut sebelumnya dibeli pelaku dari orang teman nya yang bernama BN, 

“Dan hasil interogasi pelaku juga mengakui baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu terebut sebelum pelaku ditangkap, dan sabu tersebut untuk di gunakan serta untuk di jual nya kembali,” kata Kanit Reskrim.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses lebih lanjut.(***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment