- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Operasi Keselamatan LK 2025 Polresta Pekanbaru Tilang 302 Pengendara dan 1.605 Ditegur

Keterangan Gambar : Foto : hms Satlantas Polresta Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 telah berlangsung selama sepekan di Pekanbaru. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengungkapkan bahwa berbagai bentuk penindakan telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.
AKP I Made menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada dua jenis penindakan, yakni tilang dan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
“Untuk penindakan tilang sebanyak 302 pelanggar, lalu untuk penindakan teguran itu sebanyak 1605 pelanggar,” jelasnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, personel Polresta Pekanbaru juga aktif dalam mencegah aktivitas balap liar yang sering terjadi pada malam hari.
“Kami menerjunkan personel untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Arifin Ahmad, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Sudirman,” kata AKP I Made.
Dari hasil operasi ini, sebanyak 62 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar telah diamankan. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Untuk pelanggaran ini, ada 214 motor yang ditilang karena menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
AKP I Made juga mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan total 180 personel yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, serta 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru.
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Kami berharap dengan adanya operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup AKP I Made Juni Artawan. (***)