- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Malaysia Deportasi 108 PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Dumai, Satu Terindikasi HIV

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Malaysia deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Dumai, Riau.Pemulangan PMI ilegal ini dilaksanakan pada Sabtu, (25/1/2025) siang.
Seluruh PMI ilegal ini berasal dari 18 provinsi. PMI ilegal terbanyak berasal Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu mengatakan dari 108 itu, ada enam PMI yang perlu perhatian khusus karena bermasalah dengan kesehatan hingg atertular virus HIV.
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas Polsek Batu Hampar Giat Himbauan dan Patroli Antisipasi Bahaya Buaya0
- Lanud RSN: Detik-detik Evakuasi Pilot Pesawat Tempur di Danau Bandar Kayangan0
- Selama Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman Di Regional Sumbagut0
- Kiat Jituh Polsek Batu Hampar Menjaga Kamtibmas Tetap Aman dan kondusif, Ini Kata Kapolsek0
- 2 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Lirik, Puluhan Bungkus Serbuk Putih Disita0
"Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV, hamil, lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)," kata Fanny, Selasa (28/1/2025).
Terkait permasalahan ini, BP3MI Riau sudah berkoordinasi dengan dinas terkaitaepetu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit jiwa.
"Ini tetap masih menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial. Terkait dengan yang terinfeksi HIV tersebut sudah kami tangani dan dibawa ke Pekanbaru untuk dipulangkan, tapi memang harus kita berikan perhatian khusus bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Adapun seluruh PMI ilegal itu berasal dari Aceh 17 orang, Sumut 27, Riau lima, Sumatera Barat satu, Sumatera Selatan satu, Bengkulu dua, Lampung dua, Kepri empat, DKI Jakarta dua, Banten dua, Jawa Barat tujuh, Jawa Timur 26, Jawa Tengah enam, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Tengah satu, Kalimantan Barat satu, Kalimantan Selatan satu dan Nusa Tenggara Timur satu orang.
Dijelaskan, alasan pendeportasian itu dilakukan karena seluruh PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. "Seluruh yang dipulangkan itu tidak memiliki dokumen yang lengkap. Dari 108 itu ada enam yang perlu perhatian khusus terkait perkembangan kesehatannya," ujar Fanny.
Terkait kasus ini, sudah ada enam kasus pemulangan PMI ilegal asal Indonesia dari Malaysia dengan total keseluruhan sebanyak 213 orang. (***)