- Menteri Pertanian Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplosan di Pekanbaru
- Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan, 9 Ton Disita dari Distributor di Pekanbaru
- Karhutla Riau Teratasi, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Semangat Keberhasilan Semua Pihak
- Cegah Karhutla, Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk di Bantaian Baru
- Bangga! Bintara Polda Riau Raih Prestasi Internasional, Dilantik Langsung oleh Presiden Turki
- Titik Api di Riau Menurun, Kapolda Riau: Sinergi Stakeholder Kunci Keberhasilan Pengendalian Karhutla
- Kunjungi Rokan Hulu, Kapolda Riau Lakukan Aksi Hijau sebagai Bentuk Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- Menteri LH Tegaskan Tanggung Jawab Dunia Usaha dalam Penanggulangan Karhutla di Riau
- Warga Desa Petapahan Sambut Baik Sosialisasi Program Makan Bergizi dari BGN dan DPR RI
- Menteri LH Bertindak Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit Lalai Atasi Karhutla di Riau
Kapolsek Batu Hampar Giatkan Bhabinkamtibmas Bantaian Hilir Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan serta lahan (Karhutla), Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, khususnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, untuk aktif memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, pada Jumat (25/4/2025), Brigadir Taruli selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait bahaya dan sanksi hukum atas pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun tidak.
Dalam arahannya, Iptu Nober MJ Sinaga menegaskan bahwa setiap warga masyarakat wajib mengetahui bahwa mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk menyampaikan pesan ini secara humanis dan persuasif agar mudah diterima oleh masyarakat.
“Bhabinkamtibmas juga diminta untuk menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, khususnya saat berada di kawasan hutan, lahan gambut, ataupun saat beraktivitas seperti memancing di wilayah-wilayah yang rawan terbakar,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan lahan dari potensi kebakaran. Apabila melihat atau menemukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, warga diminta untuk segera menegur pelaku secara baik-baik atau melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat, khususnya kepada Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolsek Batu Hampar juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan menyambut baik arahan serta informasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas.(***)