Kapolres Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengadilan Agama Selatpanjang

Kapolres Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengadilan Agama Selatpanjang

By FN INDONESIA 07 Okt 2024, 13:09:03 WIB Daerah
Kapolres Menerima Kunjungan Silaturahmi Pengadilan Agama Selatpanjang

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Meranti


FN Indonesia Meranti - Dalam upaya menciptakan keakraban sekaligus menjalin sinergitas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, menerima kunjungan silaturahmi dari pejabat kantor Pengadilan Negeri Selatpanjang, Senin (07/10/2024) pagi. 

Kedatangan ketua pengadilan agama yang diwakili oleh wakil ketua Panitera dan sekretaris disambut langsung oleh Kapolres AKBP Kurnia Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Kep Meranti. 

Kapolres menyambut baik kedatangan rombongan pengadilan agama Selatpanjang, diharapkan dalam silaturahmi saat ini bisa dapat mempererat hubungan silaturahmi antara pihak Kepolisian Polres Meranti dan pengadilan agama yang selama ini sudah berjalan baik. 

Baca Lainnya :

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, meminta dukungan dan do’a restu dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres. 

"Dalam waktu berjalan, apabila Pengadilan membutuhkan bantuan personel untuk mengamankan jalannya sidang ataupun kegiatan lainnya, kami siap membantu", tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengadilan negeri atas  berkerja sama meningkatkan solidaritas dalam hal penanganan perkara tindak pidana sampai dengan penyelesaian berkas perkara sehingga dapat lancar sampai dengan tingkat Peradilan. 

"Anggota Polres Meranti untuk kedepannya dapat berkoordinasi dan melakukan kerjasama serta sharing dalam proses penanganan perkara yang dilakukan oleh Penyidik dalam hal penyelesaian berkas perkara", jelasnya. 

Kurnia berharap dengan adanya silaturahmi ini semoga membuat semakin kuatnya sinergitas dan kekompakan antara Polres Meranti dengan  Pengadilan agama Selatpanjang semakin solid.(***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment