Gerak Cepat Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Laka Lantas

Gerak Cepat Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Laka Lantas

By FN INDONESIA 02 Jan 2025, 14:11:57 WIB Daerah
Gerak Cepat Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Laka Lantas

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Alda (14), anak korban kecelakaan maut yang menewaskan kedua orang tua dan adiknya itu menerima santunan dari Jasa Raharja. Total santunan yang diterima yakni Rp 100 juta. 


Alda yang kini berstatus yatim piatu, kini terpaksa tinggal bersama kakek dan neneknya lantaran ayahnya Anton Sujarwo (43) dan ibunya Afianti (41) dan adiknya Aditya (10) tewas ditabrak mobil pada Rabu (1/1/2025). 

Baca Lainnya :


Direkrut Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, pihaknya berdama manajemen PT Jasa Raharja langsung berkunjung ke rumah duka di Perumahan Garuda Permai Tahap 2 Jalan Uka, Blok B No 62, Kelurahan Air Putih, Kecamatan, Tuah Madani, Kota Pekanbaru untuk melihat kondisi Alda. 


"Pertama dan utama sekali kami dari keluarga besar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau beserta rombongan yang berkesempatan hadir di rumah duka turut berbelasungkawa se dalam-dalamnya. Semoga ke-tiga almarhum khusnul khatimah dan segala amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT dan menjadi amal soleh dan keluarga yang ditinggal tetap tabah dan iklas dalam melepaskan almarhum," ucap Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (2/1/2025). 


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin mengatakan pihaknya menyerahkan uang santunan kepada ahli waris yakni anak korban Alda sebesar Rp100 juta. 


"Alhamdulillah hari ini kami dari PT Jasa Raharja Cabang Riau bersama Dirlantas serta pihak menajeman Bank BRI dapat bertemu langsung dengan ahli waris untuk santunan hari ini kita serahkan langsung," ungkap Hasjuddin.


Kakek Korban, Poni Rifai (54) mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang tidak terhingga atas respon cepat pihak Ditlantas beserta PT Jasa Raharja dan Menajemen Bank BRI. 


"Dengan gerak cepat Dirlantas Polda Riau serta PT Jasa Raharja dan Bank BRI ini sudah menjadi obat buat kami sekeluarga. Begitu juga dengan santunan ansuransi PT Jasa Rahardja juga proses biaya pengobatan dan pemakaman anak, menantu dan cucu kami semua diselesaikan dengan begitu capat, atas reaksi cepat ini saya selaku orang tua dan mewakili keluarga besar mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang tak terhingga," tutur Poni. 


Poni berharap pihak kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya karena telah lalai saat mengemudi. "Agar pelaku dapat diproses dengan hukum yang berlaku, kalau dapat dijerat pasal berlapis," harap Poni. (rls) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment