- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
- Ribuan Penonton Padati Dragbike Sessions V Ditlantas Polda Riau: Tekankan Safety Racing, No Street Racing!
- Kurang Hati-Hati Saat Hujan, Fortuner Naik ke Pembatas Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, 3 Orang Luka-Luka
- Dirgahayu ke-80 TNI! Kapolres Kampar dan Jajaran Beri Surprise Hangat untuk Kodim 0313/KPR
- Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Lewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta
Ditreskrimsus Polda Riau Temukan Minyakita Dijual di Atas HET dalam Inspeksi di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau melakukan inspeksi di sejumlah pasar di Pekanbaru pada Selasa (11/3/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain memantau harga, inspeksi ini juga bertujuan untuk memastikan takaran Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah ditemukannya minyak goreng bersubsidi dengan takaran tidak sesuai di beberapa daerah di luar Riau, yang berpotensi merugikan konsumen.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, dan Pasar Bawah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi dan harga minyak goreng bersubsidi di wilayah Riau.
"Satker pangan Polda Riau bersama Disperindag Riau melakukan pengecekan Minyakita untuk memastikan takaran sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," ujar AKBP Agus Prihandika.
Dari hasil inspeksi, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.
"Kami masih menemukan harga yang melebihi HET di beberapa lokasi. Kami mengimbau para pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan saat permintaan meningkat," tambahnya.
Pihak kepolisian dan Disperindag Riau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan harga Minyakita tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. (***)