- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Riau
- Ribuan Penonton Padati Dragbike Sessions V Ditlantas Polda Riau: Tekankan Safety Racing, No Street Racing!
- Kurang Hati-Hati Saat Hujan, Fortuner Naik ke Pembatas Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, 3 Orang Luka-Luka
- Dirgahayu ke-80 TNI! Kapolres Kampar dan Jajaran Beri Surprise Hangat untuk Kodim 0313/KPR
- Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Lewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 14.15 WIB dengan kapal Majestic Kawanua dari Port Dickson, Malaysia.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.1245/PK/03/2025/04 mengenai deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Sebagian besar PMI mengalami masalah kesehatan ringan, seperti gatal-gatal akibat kondisi selama penahanan, namun secara keseluruhan dalam keadaan stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus.
Baca Lainnya :
- Kapolres Pelalawan dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pangkalan Kerinci0
- Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Laksanakan Operasi Tertib di Bukan Suci Ramadan0
- Pemuda Milenial Pekanbaru Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rumbai0
- Beruang Madu Terjerat di SM Bukit Rimbang Bukit Baling, BBKSDA Riau Evakuasi dan Pelepasliaran0
- Pertamina Patra Niaga Berikan Bantuan CSR Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Pekanbaru0
“Setelah pemeriksaan, tim Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kota Dumai mendampingi para PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai,” jelas Fanny, perwakilan BP3MI Riau.
Selanjutnya, para PMI dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Dumai untuk pendataan lebih lanjut, layanan pemulangan, serta pengarahan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural.
“Kami mengingatkan kembali bahwa negara hadir dalam melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia,” tegas Fanny.
Berdasarkan hasil pendataan, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Aceh (14 orang), Sumatera Utara (10 orang), serta Jawa Timur (4 orang). Dari total 31 PMI, 23 di antaranya laki-laki dan 8 perempuan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi menghindari risiko deportasi dan permasalahan lainnya. (***)