Bertugas di 59 TPS, 413 Orang KPPS Resmi dilantik di Wilayah Siak Kecil

Bertugas di 59 TPS, 413 Orang KPPS Resmi dilantik di Wilayah Siak Kecil

By FN INDONESIA 08 Nov 2024, 12:49:48 WIB Daerah
Bertugas di 59 TPS, 413 Orang KPPS Resmi dilantik di Wilayah Siak Kecil

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Bengkalis


FN Indonesia Siak Kecil - Sebanyak 413 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Siak Kecil, dilantik dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda.

Pelantikan ini menjadi langkah awal yang penting menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang bersih, adil, dan damai.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko Wahyu Nursytiyawan Besari, MH, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma, Ketua PPK Kecamatan Siak Kecil, Jhon Firmansa beserta anggota, Ketua Panwalu Kecamatan Siak Kecil, Hendri S.Kom, serta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Siak Kecil.

Baca Lainnya :

Selain itu, turut hadir rohaniawan dari berbagai agama untuk memberikan doa restu untuk kelancaran proses Pilkada.

 Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko Wahyu Nursytiyawan Besari, MH, menekankan bahwa suksesnya pemilu sangat bergantung pada integritas dan kinerja para penyelenggara, termasuk anggota KPPS.

"Dengan dilantiknya anggota KPPS hari ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang bisa berdampak pada Pemilihan Suara Ulang (PSU)," ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

"Komunikasi yang terjaga antara KPPS, pengawas, dan semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, bebas dari kesalahan atau kelalaian yang bisa merugikan masyarakat," tambahnya.

Harapannya, dengan komitmen dan integritas yang dijaga oleh setiap anggota KPPS, Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan menghasilkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi.

Dengan demikian, Pilkada yang damai dan sukses akan terwujud, serta menciptakan pemerintahan yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Setelah dilantik, seluruh anggota KPPS akan menjalani berbagai tahapan pelatihan dan persiapan untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas dengan baik.

Dalam kesempatan ini, mereka juga melakukan sumpah janji dan pernyataan fakta integritas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini, dengan saling mengingatkan dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan penuh integritas.

Dengan kerja sama yang baik antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat, Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Siak Kecil diharapkan akan menjadi contoh pemilu yang bersih dan berkualitas. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment